🦬 Syarat Menjadi Agen Kapal
penunjukan oleh agen umum. 2. Syarat-Syarat Menjadi Agen Pelayaran Agen pelayaran adalah sebuah badan usaha yang bergerak dalam kegiatan atau aktivitas kapal atau perusahaan pelayaran, syarat-syarat menjadi agen pelayaran adalah sebagai berikut: a. Merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk Badan Hukum Milik Daerah yang
1. General Agent (Agen Umum) Adalah suatu perusahaan pelayaran nasional yang ditunjuk oleh perusahaan pelayaran asing untuk melayani kapal-kapal miliknya selama berlayar dan singgah di pelabuhan di Indonesia. - Persyaratan sebagai General Agent (KM 33 Tahun 2001, Bab V, Pasal 45 Ayat (1) s.d (4). : a.
1.General Agent (Agen Umum) Adalah suatu perusahaan pelayaran asing yang menunjuk perusahaan pelayaran nasional untuk melayani kapal-kapal miliknya ( perusahaan pelayaran asing ), selama berlayar dan singgah di pelabuhan di Indonesia. Persyaratan sebagai General Agent (KM 33 Tahun 2001, Bab V, Pasal 45 Ayat (1) s.d (4). a.
A A A. MANILA - Filipina pada Senin (11/12/2023) menyampaikan kemarahannya setelah salah satu kapal China menabrak kapal militernya yang melakukan misi pasokan di Laut China Selatan selama akhir pekan. Kapal yang ditabrak itu membawa Panglima Militer Jenderal Romeo Brawner. Manila menuduh kapal Coast Guard dan milisi maritim Beijing berulang
"Keagenan kapal dan perusahaan pelayaran merupakan stakeholder yang sangat penting dalam siklus angkutan transportasi laut. Karenanya di dalam pengoperasian kapal, keduanya tentu harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku secara international maupun nasional," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko saat membuka Sosialisasi kepada Agen Kapal Asing Terakit Aturan
Syarat suatu agen yang bisa ditunjuk sebagai agen umum adalah perusahaan pelayaran Indonesia dengan kapal bendera Indonesia, minimal berukuran 5.000 GRT. Selain itu, juga harus memiliki bukti perjanjian keagenan umum atau surat keagenan umum. Sub Agen Jenis agen kedua adalah sub agen. Sub agen adalah wakil atau agen dari agen umum.
Untuk Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) persyaratannya adalah sebagai berikut: Surat Permohonan Perusahaan Copy SIUPAL/SIOPSUS Letter of Appointment Ship's particular kapal yang bersangkutan Crew list Sertifikat ISSC (International Ship Security Certificate) Copy sertifikat IOPP (International
Broker Keagenan atau yang sering disebut marketing keagenan kapal, sangat memilik peran dalam kemajuan dan kelancaran bisnis perusahaan. Di dalam system Shipsapp, peluang ini kami buka justru lebih besar dalam memasarkan perusahaan - perusahaan yang kita ( 'market' ) - kan, dan justru sangat membuka peluang yang begitu besar untuk mendapatkan
Untung menjadi agen tiket kapal dapat Anda terima apabila mekanisme serta sistem dari pemasaran memiliki formula khusus dan tepat. Misalnya saja untuk bisnis penjualan tiket kapal, Anda perlu strategi serta formula pemasaran yang dapat dilihat atau menggaet konsumen potensial, gunakan beberapa cara yang mana bisa meningkatkan potensi serta
.
syarat menjadi agen kapal